Selasa, 20 Maret 2012

Tugas Etika Profesi

1. Jelaskan pengertian dan cakupan etika profesi!
Jawab:
Etika profesi adalah bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial yang mencangkup aturan-aturan konvensional mengenai tingkah laku individual dalam masyarakat beradab, tata cara formal maupun tata cara karma lahiriah untuk mengatur hubungan antara pribadi sesuai dengan status sosial masing-masing dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Etika profesi keteknikan adalah keseluruhan tuntutan moral yang harus ada dalam pelaksanaan sebuah profesi keteknikan. Tanpa adanya etika profesi kepercayaan masyarakat akan berkurang dan apabila tidak ada etika maka akan terjadi kesalahgunaan dalam keteknikan itu sendiri. (Ref: http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf)

2. Apa tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan ?
Jawab:
Tujuan pembelajaran etika profesi keteknikan, yaitu:
1) Membantu para professional dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat dalam menghadapi dilema pekerjaan mereka
2) Menjaga reputasi atau nama para professional
3) Menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada lembaga dan masyarakat umum
4) Menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi
5) Merupakan pencerminan dan pengharapan dari komunitasnya, yang menjamin pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya
6) Etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian dapat menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
7) Merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
8) Meningkatkan mutu profesi
Dengan adanya tujuan dari pembelajaran etika profesi keteknikan ini, maka dapat mengurangi pelanggaran-pelanggaran etika (kode etik) profesi dan dapat menjadi sebuah sarana pendidikan moral agar seseorang mengetahui hal-hal yang harus dilakukan serta menghindari hal-hal yang tidak boleh dilakukan. (Ref: http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/17050/3/Chapter%20II.pdf)

3. Apa yang dimaksud dengan kode etik?
Jawab:
Kode etik adalah suatu sistem dari prinsip-prinsip moral yang diterapkan dalam suatu kelompok profesi dan penetapannya pun secara bersama. Lebih jelasnya, untuk kode etik suatu profesi adalah ketentuan perilaku yang harus ditaati bagi orang-orang yang menjalankan tugas profesinya masing-masing. (Ref: http://pusdiklatwas.bpkp.go.id/filenya/namafile/298/KESA_Terampil.pdf)

4. Jelaskan kode etik Insinyur (keteknikan) menurut ABET !
Jawab:
terdapat 4 (empat) prinsip dasar (fundamental principles) kode etik insinyur menurut ABET yang harus dilakukan oleh insinyur, fundamental principles adalah sebagai berikut:
1) Menggunakan kterampilan dan pngetahuan mereka untuk peningkatan kesejahteraan manusia.
2) Menjadi tak berat sebelah dan jujur, dan melayani dengan ketepatan publik, pemberi kerja dan klien mereka.
3) Bekerja keras untuk meningkatkan kemampuan wewenang
4) Mendukunglah profesional dan masyarakat yang teknis dari disiplin
(Ref: http://www.its.ac.id/personal/files/material/1657-m_sritomo-ie-Professional%20Engineer%20&%20Etika%20Profesi%20(Insinyur).pdf)